Sidak Angkasa Land, DPRD Bandar Lampung Soroti Drainase dan Jalan Rusak

Sidak Angkasa Land, DPRD Bandar Lampung Soroti Drainase dan Jalan Rusak

Komisi III DPRD Bandar Lampung menyoroti drainase, talut, dan kerusakan jalan saat sidak Angkasa Land.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan perumahan Angkasa Land milik PT Adhikari Jaya Daksa di Jalan Sakai Sambayan, Kecamatan Langkapura, Selasa 03 November 2026.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, tersebut merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak pengembang dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan penjelasan pengembang dalam RDP dengan kondisi faktual di kawasan perbukitan Gunung Kucing, terutama terkait pelaksanaan pembangunan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, Komisi III menilai pengembang telah menjalankan sejumlah aspek kepatuhan regulasi dan perizinan. Namun, Agus memberikan sejumlah catatan mengenai persoalan lingkungan dan sosial yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

BACA JUGA:Resmi Dilantik Gubernur Mirza, I Komang Koheri Jadi Bupati Lampung Tengah

"Secara kepatuhan perizinan dan sosialisasi kami menilai sudah dijalani. Cuma dari sisi kepatuhan lingkungan, aktivitas pengerukan di lereng Gunung Kucing ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak banjir dan longsor ke depannya," kata Agus di lokasi proyek, Selasa 03 November 2026.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi III adalah kapasitas saluran drainase atau siring di sekitar kawasan pembangunan.

Agus menilai ukuran saluran yang tersedia belum memadai untuk menampung limpasan air setelah kawasan perbukitan mengalami perubahan fungsi lahan.

Menurutnya, area yang sebelumnya menjadi kawasan resapan alami kini mulai berubah menjadi kawasan terbangun. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengelolaan dan penampungan air yang lebih memadai.

BACA JUGA:Akhirnya Disegel! DLH Lampung Hentikan Proyek Angkasa Land di Gunung Kucing

"Kondisi siring yang ada saat ini ukurannya normal. Padahal resapan alaminya sudah berubah dibuat oleh manusia. Ini sangat-sangat belum memadai dan berpotensi memicu banjir saat curah hujan tinggi," tegas politikus PKS tersebut.

Agus menambahkan, meskipun pihaknya tidak menemukan penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS), potensi limpasan air menuju permukiman warga tetap perlu diantisipasi, terutama ketika pembangunan memasuki tahap pemondasiannya.

Karena itu, Komisi III meminta pengembang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyiapkan pembangunan talut serta sistem penampungan air pendukung di sekitar kawasan perumahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengendalikan aliran air sekaligus mengurangi potensi dampak terhadap permukiman warga ketika curah hujan tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait