Pengerukan Kaki Gunung Kucing Dipersoalkan, DPRD Minta Dampak Lingkungan Diperhatikan

Pengerukan Kaki Gunung Kucing Dipersoalkan, DPRD Minta Dampak Lingkungan Diperhatikan

RDP Cluster Angkasa Land menyoroti pengerukan Gunung Kucing, pengawasan lingkungan, dan perlunya penyelesaian keluhan warga.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aktivitas pengerukan lahan di kawasan kaki Gunung Kucing, Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan.

Pembangunan perumahan Cluster Angkasa Land kini menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, terutama terkait kekhawatiran dampak lingkungan dan kerusakan jalan di sekitar lokasi proyek.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2026. Pertemuan itu menghadirkan pihak pengembang Angkasa Land, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.

Pembahasan tidak hanya menyangkut kelengkapan perizinan, tetapi juga kepatuhan pengembang terhadap kewajiban sosial dan lingkungan.

BACA JUGA:Hujan Redakan Kebakaran TNWK, Gubernur Mirza Ungkap Kendala Pemadaman di Lahan Gambut

Sebab, aktivitas pengerukan di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman membutuhkan pengawasan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa aspek kepatuhan harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, keberadaan dokumen perizinan perlu diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban di lapangan.

“Ini kan aktivitas ini juga mempunyai dampak lingkungan. Jadi kami sudah mengecek beberapa aspek kepatuhan, dalam hal ini regulasi-regulasi yang ada, perizinan-perizinan yang mereka sudah lakukan,” ujar Agus seusai rapat.

Agus menjelaskan, pengawasan terhadap pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada kelengkapan administrasi. Aspek sosial dan lingkungan juga perlu diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung.

BACA JUGA:Sebanyak 1.800 Calon Bendahara KDKMP di Lampung Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi

“Cuma ada aspek kedua, yaitu aspek kepatuhan. Aspek kepatuhan ini ada aspek sosial dan lingkungan yang harus terus diperhatikan,” katanya.

Menurut Agus, pengerukan di kawasan kaki bukit berpotensi mengubah kondisi lingkungan sehingga memerlukan perhatian khusus.

Karena itu, pengawasan perlu memastikan kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi lahan dan lingkungan permukiman di sekitarnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian DPRD bukan bertujuan menghambat investasi di Bandar Lampung. Pengawasan justru diperlukan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait