Rapat LHP BPK DPRD Bandar Lampung Disorot Usai Digelar Secara Tertutup

Rapat LHP BPK DPRD Bandar Lampung Disorot Usai Digelar Secara Tertutup

Rapat Pansus LHP BPK menjadi sorotan setelah media tidak memperoleh akses masuk ke ruang pembahasan.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pelaksanaan rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik.

Pasalnya, pembahasan tindak lanjut hasil audit BPK terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung tanpa dapat dipantau secara langsung oleh awak media karena akses ke ruang rapat dibatasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai implementasi prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung.

Terlebih, materi yang dibahas berkaitan dengan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA:Cek Langsung MBG, Eva Dwiana Sebut Makanan Siswa Layak dan Berkualitas

Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa rapat tidak dilaksanakan secara tertutup.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas ruangan menjadi alasan utama awak media tidak dapat mengikuti jalannya pembahasan.

Ia menjelaskan, ruang rapat dipenuhi oleh perwakilan dari tujuh OPD yang diundang sehingga kursi yang tersedia tidak lagi mencukupi.

"Bukan sebenarnya tertutup, tempatnya tidak memungkinkan. Kan ada tujuh dinas, banyak kepala bidang. Kursinya sampai ditambah. Kalau teman-teman wartawan berdiri juga kurang nyaman," kata Yuhadi usai rapat Pansus LHP BPK, Selasa, 14 Juli 2026.

BACA JUGA:SDN 1 Gedung Meneng Bertahan, Pemkot Kaji Alih Fungsi Jadi SMP

Yuhadi juga memastikan tidak pernah ada instruksi dari pimpinan DPRD maupun Pansus untuk melarang media meliput agenda tersebut.

"Tidak ada perintah untuk ditutup. Rapat Pansus ini terbuka untuk umum. Kalau ada staf yang melarang, mungkin itu kesalahan staf. Di DPRD Kota Bandar Lampung belum pernah ada perintah melarang wartawan masuk," ujarnya.

Meski demikian, pada pelaksanaannya awak media tetap tidak dapat menyaksikan secara langsung proses pembahasan yang berlangsung di dalam ruang rapat.

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas tindak lanjut rekomendasi BPK terhadap tujuh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: