7 Ruas Jalan IJD Lampung Diresmikan, Ekonomi Daerah Menguat
IJD 2025 mempercepat akses logistik dan pemerataan pembangunan di Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengikuti kegiatan peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan virtual dari Balai Keratun, Selasa 23 Juni 2026.
Agenda nasional ini menjadi bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang difokuskan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperkuat pemerataan pembangunan hingga pelosok daerah.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) merupakan kebijakan pemerintah pusat yang dirancang untuk mempercepat peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperlancar arus logistik, menekan biaya distribusi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bandar Lampung hadir langsung di tengah warga pesisir
Secara nasional, pelaksanaan IJD tahun 2025 mencakup penanganan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi.
Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Lampung, total penanganan mencapai 51,10 kilometer yang tersebar pada 15 ruas jalan strategis di berbagai kabupaten dan kota.
Dari keseluruhan program tersebut, sebanyak tujuh paket pekerjaan dengan panjang 19,48 kilometer telah selesai dan siap diresmikan dalam kegiatan ini.
Sejumlah ruas jalan yang telah rampung dalam program IJD di Provinsi Lampung meliputi jalur penghubung penting antarwilayah.
BACA JUGA:Polda Lampung Siap Hadapi Kompleksitas Kamtibmas Digital
Tujuh ruas tersebut terdiri dari Ruas Simpang Korpri–Purwotani 1 sepanjang 1,99 kilometer, Ruas Simpang Korpri–Purwotani 2 sepanjang 1,69 kilometer, serta Ruas Pekurun Udik–Talang 16 dengan panjang 4,00 kilometer.
Selain itu, terdapat Ruas Sekincau–Waspada sepanjang 2,90 kilometer, Ruas Sedayu–Tugu Papak sepanjang 0,73 kilometer, Ruas Raman Aji (Simpang NV)–Kota Raman sepanjang 7,25 kilometer, serta Ruas Teuku Cik Ditiro–Bandar Lampung sepanjang 0,92 kilometer.
Penyelesaian pembangunan ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah, khususnya dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi daerah.
Perbaikan dan penyelesaian ruas jalan tersebut memberikan pengaruh signifikan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
