Kemenkum Lampung Tekankan Peran Notaris Cegah TPPU dan TPPT
Sosialisasi PMPJ sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota FATF global.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung terus memperkuat integritas profesi notaris melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Kebijakan ini digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) yang kerap memanfaatkan celah dalam profesi hukum.
Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi PMPJ yang diikuti oleh 109 notaris baru di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Lampung, Kamis, 23 April, dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan lintas lembaga.
BACA JUGA:Strategi Efektif Mengatasi Kekurangan Kalsium: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan Tulang
Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, menegaskan bahwa penerapan PMPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab hukum yang melekat pada profesi notaris sebagai pihak pelapor.
“PMPJ ini bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan kewajiban hukum yang harus dipahami dan dijalankan oleh setiap notaris. Kejahatan keuangan saat ini terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks dan sering menjadikan profesi hukum sebagai sarana untuk menyamarkan transaksi ilegal,” ujar Taufiqurrakhman.
Ia menjelaskan, proses identifikasi, verifikasi, hingga pemantauan terhadap pengguna jasa merupakan benteng utama agar notaris tidak terjerat risiko hukum. Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah profesi dan memperkuat kepercayaan publik.
“Dengan penerapan PMPJ secara konsisten, notaris tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi menjaga integritas sistem hukum dan keuangan nasional,” tambahnya.
BACA JUGA:Jelang Musda, Golkar Lampung Barat Buka Penjaringan Ketua DPD
Berdasarkan data hingga tahun 2026, jumlah notaris di Provinsi Lampung tercatat mencapai 545 orang. Taufiqurrakhman berharap para notaris, khususnya yang baru dilantik, mampu menjaga kredibilitas profesi di tengah tantangan global.
“Kita ingin notaris Lampung menjadi bagian dari sistem hukum yang kredibel, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di mata internasional,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini semakin relevan seiring keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force. Keikutsertaan tersebut menuntut komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam mematuhi standar global pencegahan kejahatan keuangan.
Dalam sesi pemaparan materi, perwakilan PPATK, Ahmad Zaikifli, menekankan tingginya tingkat kerawanan profesi notaris terhadap penyalahgunaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
