Dua Pria di Lampung Utara Ditangkap, Polisi Amankan 28 Paket Sabu Siap Edar

Dua Pria di Lampung Utara Ditangkap, Polisi Amankan 28 Paket Sabu Siap Edar

Puluhan paket sabu disita polisi dari dua buruh harian di Lampung Utara-Foto Dok Polres Lampung Utara-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan di sebuah rumah di Dusun Tanjung Asri, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial TH (50) dan SG (38), yang diketahui merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 April 2026.

“Benar pada Senin 20 April 2026 kemarin petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih dari 5 gram,” ujar IPTU Herawati, Selasa (21/4/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 paket sabu siap edar, timbangan digital, alat bantu penggunaan sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 132 Ayat (1) undang-undang yang sama, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait