Pelantikan OPD

Venos New Diduga Gunakan Izin Lama, DPRD Bandar Lampung Bertindak Tegas

Venos New Diduga Gunakan Izin Lama, DPRD Bandar Lampung Bertindak Tegas

Wakil Ketua Komisi DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua Komisi DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, memastikan pihaknya akan segera memanggil pengelola Venos New menyusul dugaan penggunaan izin usaha lama yang masih tercatat atas nama Venos.

Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, menyusul temuan bahwa sekitar satu setengah bulan sejak pergantian manajemen dan mulai beroperasi, Venos New diduga belum mengantongi perizinan baru.

Aktivitas usaha disebut masih berjalan dengan mengacu pada izin lama yang seharusnya sudah tidak berlaku.

Romi menegaskan, Komisi I akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aspek legalitas usaha tersebut.

BACA JUGA:PAD Tergerus, DPRD Bandar Lampung Ungkap Lemahnya Tata Kelola Pajak

Pemeriksaan akan mencakup dokumen perizinan melalui sistem SIVA hingga izin operasional yang saat ini digunakan di lapangan.

"Kita akan panggil pihak pengelola untuk memastikan legalitasnya. Jangan sampai masih menggunakan izin lama," tegasnya pada Senin, 20 April 2026.

Ia juga menyoroti indikasi bahwa struktur manajemen Venos New diduga tidak banyak berubah dibandingkan pengelolaan sebelumnya.

Menurut Romi, kondisi ini berpotensi menyalahi aturan apabila tidak disertai dengan pembaruan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pelari Polda Lampung Raih Prestasi di Kemala Run Bali 2026

Lebih lanjut, Romi mengingatkan agar persoalan perizinan serupa tidak terus berulang. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi usaha tersebut dan menemukan permasalahan yang sama.

"Dulu sudah pernah kita sidak dan kita minta untuk melengkapi izin. Namun hingga saat ini diduga belum juga mengantongi izin baru. Jangan sampai persoalan yang sama terulang lagi," ujarnya.

Sikap tegas juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban perizinan.

BACA JUGA:Gotong Royong Warga, Jembatan Baja di Pura Laksana Mulai Dibangun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: