Pengedar Ganja di Lampung Utara Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket Siap Edar
Pria berinisial AF ditangkap dengan puluhan paket ganja siap edar di Desa Candimas.-Foto dok.-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AF (28) diamankan petugas di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Jumat (17/4/2026) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Melati 7. Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 paket narkotika jenis ganja yang diduga siap diedarkan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua bundel kertas papir merek Torpedo, satu bundel kertas merek Royo, satu dompet warna hitam-kuning, satu gunting, satu unit ponsel Oppo A5 warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru-putih.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Abung Selatan.
“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara pada Jumat sore telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja,” ujar IPTU Herawati, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis tanaman.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat dalam jual beli narkotika akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

