Pelayanan Digenjot, Kepemilikan KIA di Lampung Barat Lampaui Target

Pelayanan Digenjot, Kepemilikan KIA di Lampung Barat Lampaui Target

Ilustrasi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Upaya percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Lampung Barat menunjukkan hasil signifikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat berhasil melampaui target penerbitan KIA dari total sasaran anak wajib identitas tersebut.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Burwati, S.H., M.H., mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H., mengungkapkan bahwa hingga kini jumlah KIA yang telah diterbitkan mencapai sekitar 99.994 keping. Angka ini melampaui total sasaran anak wajib KIA yang tercatat sebanyak 86.154 anak di Lampung Barat.

“Alhamdulillah, capaian kita sudah melampaui target. Ini berkat kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Burwati.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang terus digencarkan Disdukcapil. Program jemput bola ke sekolah-sekolah, pelayanan langsung ke pekon, hingga kemudahan akses administrasi menjadi faktor utama percepatan penerbitan KIA.

Menurut Burwati, KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak sekaligus menjadi syarat dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, akses layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum.

Meski capaian telah melampaui target, Disdukcapil memastikan pelayanan tetap berjalan secara berkelanjutan. Hal ini mengingat setiap tahun terdapat penambahan anak usia wajib KIA yang harus segera didaftarkan.

“Pelayanan tetap berjalan. Karena setiap tahun pasti ada penambahan anak usia wajib KIA, jadi ini harus terus kita lakukan,” jelasnya.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan KIA tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.

Dengan capaian tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, khususnya KIA sebagai bentuk perlindungan identitas anak sejak dini.

“Harapan kami, orang tua tidak menunda lagi pengurusan KIA. Karena ini sangat penting untuk masa depan anak, baik dari sisi administrasi maupun perlindungan hukum,” pungkas Burwati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: