Sidak Wamendagri di Bandar Lampung, Evaluasi Penerapan WFH dan Transformasi ASN

Sidak Wamendagri di Bandar Lampung, Evaluasi Penerapan WFH dan Transformasi ASN

Akhmad Wiyagus didampingi oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Akhmad Wiyagus, melakukan inspeksi mendadak ke Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/4). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung implementasi transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan sistem kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).

Dalam kegiatan tersebut, Akhmad Wiyagus didampingi oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran terkait transformasi pola kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Wamendagri menegaskan bahwa kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke Lampung merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah,”ujarnya.

BACA JUGA:Evaluasi WFH Hari Pertama, Kinerja Pemkot Bandar Lampung Capai 50 Persen

Dalam peninjauan di lapangan, ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dinilai mampu menjaga kualitas layanan publik meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. 

Di Mal Pelayanan Publik, seluruh layanan tetap berjalan normal tanpa adanya pengurangan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.

Selain itu, ia memastikan bahwa sektor-sektor penting seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, serta unit penanganan darurat tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak oleh kebijakan WFH.

Menurutnya, penerapan kerja fleksibel bukan sekadar memberikan kemudahan bagi ASN, tetapi merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem birokrasi. 

BACA JUGA:DPRD Kritik Keras Disdik Bandar Lampung Soal Data Infrastruktur Sekolah

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi kerja, menjaga kualitas layanan publik, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui sistem berbasis elektronik.

Ke depan, evaluasi akan dilakukan secara berkala, termasuk menilai efisiensi penggunaan sumber daya seperti listrik, air, hingga operasional kendaraan dinas.

“Berdasarkan hasil sidak tersebut, Bandar Lampung dinilai memiliki potensi untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan,”sambungnya.

Sementara itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum penting untuk evaluasi internal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait