ASN Harus Jadi Contoh Mutasi Kendaraan ke Lambar
Ketua PCNU Lampung Barat, KH Imam Syafi’i-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait kendaraan berpelat nomor luar daerah terus mengalir. Kali ini datang dari PCNU Lampung Barat yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis memperkuat tanggung jawab aparatur terhadap pembangunan daerah.
Ketua PCNU Lampung Barat, KH Imam Syafi’i, menyatakan bahwa imbauan Bupati Parosil Mabsus mengenai larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dan memarkir kendaraan berpelat luar daerah di lingkungan perkantoran bukan sekadar aturan administratif, tetapi memiliki makna moral dan ekonomi yang kuat.
Ia menilai ASN semestinya menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan administrasi kendaraan.
“Kebijakan ini sangat baik karena ASN adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Sudah seharusnya aparatur memberi teladan, termasuk dalam hal memutasi kendaraan agar pajaknya kembali ke Lampung Barat,” ujar KH Imam Syafi’i, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, selama ini masih banyak kendaraan milik ASN yang menggunakan pelat luar daerah, sementara mereka bekerja dan menikmati fasilitas pelayanan publik di Lampung Barat. Kondisi tersebut dinilai kurang sejalan dengan semangat pembangunan daerah berbasis partisipasi bersama.
Ia menegaskan bahwa kontribusi melalui pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.
“Jangan sampai ada yang aktif mengkritik kondisi jalan atau pembangunan, tetapi pajak kendaraannya justru dibayarkan di daerah lain. Ini soal tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap daerah tempat kita mengabdi,” tegasnya.
KH Imam Syafi’i juga meminta seluruh ASN di 15 kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat, termasuk tenaga pendidik, untuk menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten agar tercipta kesadaran kolektif di lingkungan birokrasi.
Selain menekankan kewajiban ASN, PCNU Lampung Barat turut mendorong instansi teknis agar memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan mutasi kendaraan. Pelayanan administrasi yang cepat dan tidak berbelit dinilai menjadi faktor penting keberhasilan kebijakan di lapangan.
“Kami berharap Samsat Liwa bisa memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan memudahkan masyarakat. Kalau prosesnya mudah, masyarakat tentu akan ikut mendukung,” katanya.
Kebijakan yang disampaikan Bupati Parosil Mabsus dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Lampung Barat sebelumnya disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemerintah daerah mendorong optimalisasi potensi pajak lokal agar pembangunan tidak semata bergantung pada dana transfer pusat.
Dukungan organisasi keagamaan seperti PCNU Lampung Barat menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya dipandang sebagai langkah birokrasi, tetapi juga gerakan bersama membangun kesadaran kolektif aparatur dan masyarakat dalam memperkuat daerahnya sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
