Pemerintah Kota Tegur Penjual Daging di Pasar Chandra, Harga Melebihi Batas HET
Temuan ini didapat saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung--
Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan harga daging sapi di Pasar Chandra, Bandar Lampung, dijual hingga Rp 160 ribu per kilogram. Harga tersebut diketahui melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 140 ribu per kilogram.
Temuan ini didapat saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya bersama Pemprov Lampung turun langsung ke lapangan untuk memantau harga bahan pokok di pasar.
“Iya, pada Rabu tanggal 3 kemarin kami bersama Pemprov melakukan sidak ke pasar,” ujarnya saat dimintai keterangan pada, Jumat 6 Maret 2026.
BACA JUGA:Kultum Ramadan, Yuhadi Ajak Umat Perbanyak Syukur dan Sedekah
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya penjualan daging sapi yang melampaui ketentuan HET. Penjual pun langsung diberikan teguran oleh pemerintah.
Menurut Ichwan, harga daging sapi yang seharusnya berada di angka Rp 140 ribu per kilogram justru dijual hingga Rp 160 ribu per kilogram. Teguran terhadap pedagang bahkan disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Sidak dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pasar Kangkung sebagai pasar tradisional serta Pasar Chandra yang merupakan pasar modern. Dari hasil pemantauan, harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya masih tergolong stabil.
Selain mengecek harga, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel bahan pangan guna memastikan keamanannya bagi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Selidiki Dugaan Penimbunan Sungai Way Garuntang
“Hasil pengujian menunjukkan tidak ada kandungan formalin maupun boraks,” jelas Ichwan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga berencana kembali menggelar sidak dalam waktu dekat untuk memastikan harga bahan pokok tetap sesuai dengan ketentuan serta menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
