IHK Lampung 110,11, Pemprov Optimistis Daya Beli Terjaga
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa 3 Maret 2026.
Dalam arahannya, Tomsi menegaskan pentingnya menjaga kecukupan stok bahan pokok sebagai kunci stabilitas harga, baik menjelang hari raya maupun di luar momentum tersebut.
Menurutnya, harga seharusnya tetap stabil apabila pasokan terjaga dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) 2 Maret 2026, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) nasional pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,76 persen.
BACA JUGA:Jalan Gunung Batin–Daya Murni Diperbaiki, Gubernur Mirza Soroti Truk ODOL
Adapun inflasi tahunan Provinsi Lampung sebesar 2,95 persen, lebih rendah dibandingkan nasional. Untuk inflasi bulanan (month-to-month), nasional berada di angka 0,68 persen, sementara Lampung sebesar 0,36 persen.
Angka tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan inflasi terendah di wilayah Sumatera.
Secara nasional, seluruh 38 provinsi mengalami inflasi tahunan dengan rentang 0,63 persen hingga 6,94 persen.
Dari sisi Indeks Harga Konsumen (IHK) (2022=100), nasional pada Februari 2026 tercatat 110,50, naik dari Januari 2026 sebesar 109,75.
BACA JUGA:Surga Flora dan Fauna Endemik di Taman Nasional Lore Lindu Sulawesi Tengah
Sementara IHK Lampung berada di angka 110,11, menunjukkan tingkat harga umum di daerah ini relatif lebih terkendali.
IHK menjadi indikator utama dalam mengukur inflasi atau deflasi, memantau perubahan biaya hidup, serta dasar penyesuaian upah dan kebijakan moneter.
Indikator ini mencerminkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dibayar konsumen serta menjadi acuan dalam menjaga daya beli masyarakat.
Di Sumatera, IHK Lampung termasuk yang terendah, setelah Kepulauan Bangka Belitung (106,75) dan Bengkulu (108,75).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
