Disnaker Lampung Ingatkan Perusahaan Wajib Terapkan K3 Secara Menyeluruh
Peringatan Bulan K3 di Lingkungan Pemprov Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengingatkan seluruh perusahaan agar tidak memandang penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekadar sebagai formalitas.
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan kebutuhan mendasar untuk menjamin keselamatan nyawa pekerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
“Peringatan Bulan K3 ini kita laksanakan selama satu bulan penuh, biasanya mulai 12 Januari hingga 12 Februari, sebagai upaya mengampanyekan dan membudayakan semangat K3 demi keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Agus Nompitu usai mengikuti upacara peringatan Hari K3 Nasional Lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin 26 Januari 2026.
Ia menekankan, perusahaan wajib melakukan pengawasan internal secara mandiri dan berkelanjutan, mulai dari penerapan prosedur kerja hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) di lapangan.
BACA JUGA:Muntah Hitam Tanda Perdarahan? Kenali Penyebab dan Pertolongan Pertamanya
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan, khususnya di Provinsi Lampung, agar menerapkan sistem manajemen K3 secara menyeluruh, termasuk pembentukan tim pembinaan K3 di lingkungan perusahaan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan internal yang ketat sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus mencegah pelanggaran norma ketenagakerjaan.
“Pengawasan secara intensif terhadap pekerja, baik dalam penggunaan alat maupun proses kerja, diharapkan dapat meminimalisasi kecelakaan kerja. Kita juga berharap tidak sampai terjadi penindakan,” jelasnya.
BACA JUGA:Sepanjang 2025, OJK Tutup Ribuan Pinjol Ilegal dan Blokir Ratusan Ribu Rekening Bermasalah
Agus menambahkan, penerapan budaya K3 yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas karena pekerja dapat bekerja dengan rasa aman, sehat, dan tenang.
“Dalam pelaksanaan K3, harapan kita para pekerja bisa bekerja dengan selamat, sehat, dan nyaman,” tambahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sejumlah kegiatan yang dipusatkan di lingkungan kantor pemerintah daerah.
Upacara peringatan Hari K3 Nasional dilaksanakan di Lapangan Korpri Provinsi Lampung dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
