Desa Kunjir Jadi Lokasi Ketiga Kampung Nelayan Merah Putih Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional sektor kelautan dan perikanan melalui dimulainya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Penegasan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Pembangunan KNMP di Desa Kunjir merupakan bagian dari program prioritas nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Program strategis ini saat ini memasuki tahap kedua pembangunan yang mencakup 35 titik pesisir di Indonesia, sebelum nantinya diperluas hingga mencapai 1.000 lokasi di seluruh wilayah pesisir nasional pada tahun 2029.
BACA JUGA:Living Plaza Mall Terus Bangun Proyek Meskipun di Atas Izin Kadaluarsa
Kehadiran program ini di Lampung Selatan menjadi sinyal kuat bahwa kawasan pesisir daerah tersebut memiliki peran penting dalam agenda pembangunan maritim nasional.
Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan telah lebih dulu dipercaya menjadi lokasi pembangunan KNMP tahap pertama di dua desa, yakni Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, serta Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi.
Kedua wilayah tersebut termasuk dalam 65 lokasi awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia, sehingga menjadikan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengembangan kawasan nelayan terpadu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan KNMP KKP RI, Yusuf Santoso, menjelaskan bahwa pada Januari 2026 pihaknya menargetkan seluruh persiapan material pembangunan dapat diselesaikan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik 2026 untuk Olahraga dan Petualangan Outdoor
Dengan demikian, pekerjaan fisik di lapangan diharapkan sudah dapat dimulai pada awal Februari 2026 agar progres pembangunan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Untuk pembangunan KNMP tahap kedua ini, setelah pekerjaan selesai, aset akan diserahterimakan kepada dinas terkait selaku pemilik lahan,” ujar Yusuf Santoso.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih ke depan akan diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih dengan pengawasan dari Dinas Perikanan, pemerintah daerah, serta kepala desa setempat.
Menurut Yusuf, keberhasilan program Kampung Nelayan Merah Putih sangat ditentukan oleh tata kelola koperasi yang baik serta dukungan semua pihak selama proses pembangunan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
