Berlabel Syariah Tapi Diduga Bebas, Arwana Homestay Digruduk Massa dan Viral di Media Sosial

Berlabel Syariah Tapi Diduga Bebas, Arwana Homestay Digruduk Massa dan Viral di Media Sosial

Klaim penginapan syariah dipertanyakan setelah aktivitas mencurigakan terungkap.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Suasana tenang di sekitar Arwana Homestay, Teluk Betung Selatan, mendadak berubah tegang pada Jumat malam, 9 Januari 2026.

Puluhan warga yang terdiri dari tokoh agama, pemuda, dan masyarakat sekitar mendatangi lokasi penginapan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan yang selama ini disepakati bersama.

Aksi yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipicu kekecewaan warga yang merasa dikelabui oleh pihak pengelola.

Sejak awal beroperasi, tempat itu diklaim sebagai penginapan berbasis syariah. Namun dalam perjalanannya, warga menduga praktik di lapangan justru bertolak belakang dengan label yang digunakan.

BACA JUGA:Tutup Paruh Musim , Bhayangkara Lampung Fc Siap Tantang PSBS Biak

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa keresahan sudah muncul sejak lama. Mereka menilai operasional penginapan tidak mencerminkan prinsip syariah sebagaimana yang dijanjikan saat awal pendirian.

Menurut warga, aktivitas keluar-masuk tamu tanpa kejelasan status pasangan memicu kecurigaan dan keresahan sosial.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan, terlebih lokasi penginapan berada di kawasan pemukiman padat penduduk.

Situasi memanas di lokasi semakin menjadi sorotan setelah sebuah video diunggah oleh akun Facebook Akang Edi pada Minggu pagi, 11 Januari 2026.

BACA JUGA:Lakalantas Sepeda Motor vs Mobil Renggut Nyawa Dua Pengendara Motor di Belalau

Video tersebut memperlihatkan kerumunan massa di depan penginapan dan langsung menyebar luas di media sosial.

Dalam keterangan unggahannya, disebutkan bahwa warga sempat mengira Arwana Homestay telah tutup permanen.

Namun belakangan diketahui kembali beroperasi secara diam-diam dengan pola yang dinilai sama.

Unggahan tersebut memicu gelombang reaksi dari netizen dan membuka ruang diskusi publik terkait pengawasan usaha penginapan di wilayah pemukiman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait