Pemkot Bandar Lampung Mulai Benahi Jembatan Penyeberangan yang Rusak
Pemkot Bandar Lampung Mulai Benahi Jembatan Penyeberangan yang Rusak--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan pembenahan terhadap sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang mengalami kerusakan di beberapa titik wilayah kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyampaikan bahwa proses perbaikan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kebijakan serta arahan dari Wali Kota Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, saat ini perbaikan telah dilakukan pada JPO di Jalan ZA Pagar Alam serta JPO di Jalan Teuku Umar, tepatnya di sekitar Sekolah Fransiskus. Pengerjaan tersebut dilaksanakan setelah adanya instruksi dari pimpinan daerah.
Menurut Socrat, pelaksanaan perbaikan JPO melibatkan pihak ketiga, sementara Dishub berperan dalam melakukan pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:PPPA Kota Bandar Lampung Catat Ratusan Kasus Kekerasan Sepanjang 2025
“Pelaksana teknis berasal dari pihak ketiga. Terkait pembiayaan menjadi tanggung jawab mereka, sedangkan kami fokus pada pengawasan,” jelasnya. Sabtu 10 Januari 2026.
Socrat juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan JPO yang tersebar di berbagai ruas jalan utama Kota Bandar Lampung. JPO tersebut berada di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Teuku Umar, Jalan Radin Inten, Jalan Ahmad Yani, serta beberapa titik di Jalan RA Kartini, termasuk Simpang Kaliawi dan Bambu Kuning.
Selain itu, terdapat pula JPO Siger Milenial di Jalan dr. Susilo yang menghubungkan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Masjid Al-Furqon.
Adapun perbaikan yang dilakukan meliputi pengecatan ulang struktur jembatan serta penggantian alas jembatan yang dinilai sudah tidak layak atau mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Sentuhan Humanis Polri, Polsek Teluk Betung Selatan Bagikan 100 Nasi Kotak
“Jika ditemukan bagian jembatan yang mulai rapuh atau cat yang sudah memudar, langsung kami minta untuk segera diperbaiki,” tambahnya.
Lebih lanjut, Socrat menegaskan bahwa perawatan JPO dilakukan secara situasional, tanpa jadwal waktu khusus. Setiap kerusakan yang terlihat akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari tanggung jawab pengelola.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
