Diduga Cemari Sungai, Aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa Diprotes Warga

Diduga Cemari Sungai, Aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa Diprotes Warga

Dugaan pencemaran sungai oleh PT Kencana Acidindo Perkasa dikeluhkan warga-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Warga Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga melanggar batas sempadan sungai dan mencemari aliran air di wilayah tersebut.

Perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun itu disebut berdiri sangat dekat dengan bibir sungai.

Padahal, berdasarkan aturan yang diketahui warga, jarak aman perkebunan sawit dari sempadan sungai seharusnya mencapai 50 hingga 100 meter.

“Namun di lapangan, kenyataannya PT Kencana Acidindo Perkasa hanya berjarak sekitar 10 sampai 15 meter dari bibir sungai,” ujar Jimi (38), warga Kecamatan Sungkai Utara, saat diwawancarai media, Jumat, 9 Januari 2026.

BACA JUGA:Tembikar Mesir Kuno: Jejak Kehidupan Sehari-hari dan Kepercayaan Spiritual

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan banjir serta menyebabkan pencemaran air sungai akibat limbah dan bau tak sedap yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

“Ini sangat berdampak pada lingkungan dan warga sekitar. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara turun langsung meninjau lokasi,” tegasnya.

Jimi juga menyoroti tingginya konsumsi air pada industri kelapa sawit. Menurutnya, hingga kini perusahaan belum memberikan tanggung jawab sosial atau kompensasi yang layak kepada masyarakat sekitar.

“Selama ini tidak ada bentuk tanggung jawab atau kompensasi dari perusahaan kepada warga setempat,” tambahnya.

BACA JUGA:Jam Air dan Jam Matahari: Kecanggihan Pengukur Waktu Mesir Kuno

Sementara itu, Anton, perwakilan PT Kencana Acidindo Perkasa, saat dikonfirmasi terkait legalitas lahan, pengelolaan lingkungan, transparansi, serta tanggung jawab sosial perusahaan, meminta awak media untuk kembali di lain waktu.

“Saat ini manajer tidak ada di tempat. Besok datang lagi, Bang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai dan pencemaran lingkungan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: