Ridwan Kamil Tegaskan Arkana Bukan Anak Biologisnya dengan Aura Kasih

Ridwan Kamil Tegaskan Arkana Bukan Anak Biologisnya dengan Aura Kasih

Ridwal Kamil Bantah Arkana Anaknya. - Foto Istimewa--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Isu yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, rumor yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa Arkana Aidan Misbach merupakan anak biologis Ridwan Kamil dengan artis Aura Kasih. Kabar tersebut pun langsung dibantah tegas oleh pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya.

Melalui pernyataan resmi, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang kuat. Ia memastikan Arkana tidak memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil maupun Aura Kasih.

“Kami telah menelusuri dan memeriksa dokumen-dokumen resmi terkait asal-usul anak tersebut, termasuk akta kelahiran. Dari hasil pemeriksaan itu, dapat kami pastikan bahwa ananda Arkana tidak memiliki kaitan dengan isu yang beredar saat ini,” ujar Wenda, Minggu (4/1/2026).

Rumor mengenai Arkana Aidan Misbach mencuat di tengah isu perselingkuhan yang sebelumnya menyeret nama Ridwan Kamil dan Aura Kasih. Sejumlah akun media sosial kemudian mengaitkan isu tersebut dengan keberadaan Arkana, bahkan mencoba menarik kesimpulan dari kemiripan wajah serta nama sang anak.

BACA JUGA:Jagung Urap: Perpaduan Manis Jagung dan Gurih Kelapa Khas Nusantara

Spekulasi semakin berkembang ketika sebagian warganet menduga nama “Arkana” merupakan akronim dari nama Ridwan Kamil dan Aura Kasih. Dugaan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Padahal, fakta yang sebenarnya jauh berbeda. Arkana Aidan Misbach diketahui merupakan anak adopsi Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya. Pasangan ini secara resmi mengadopsi Arkana pada 23 Juli 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.

Atalia Praratya sebelumnya pernah membuka cerita mengenai alasan dirinya dan Ridwan Kamil mengadopsi Arkana. Ia mengungkapkan bahwa Arkana diadopsi dalam kondisi kesehatan yang cukup memprihatinkan.

“Lingkar kepalanya kurang, berat badannya juga di bawah standar, dan tinggi badannya belum sesuai untuk anak seusianya. Saat itu usianya sekitar empat bulan dan kondisinya membuat saya sangat sedih,” ungkap Atalia dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Indy Stories pada September 2022.

BACA JUGA:Lembah Raja, Jejak Abadi Tempat Peristirahatan Para Firaun Mesir Kuno

Sejak diadopsi, Arkana mendapatkan perawatan intensif dan perhatian penuh dari Atalia dan Ridwan Kamil. Atalia secara rutin membawa Arkana menjalani berbagai terapi medis dan stimulasi tumbuh kembang. Berkat ketelatenan tersebut, kondisi kesehatan Arkana perlahan membaik.

Kini, Arkana tumbuh sebagai anak yang sehat dan aktif. Perkembangannya dinilai cukup baik, baik dari sisi fisik maupun psikologis. Hal ini menjadi bukti bahwa proses adopsi yang dijalani keluarga Ridwan Kamil semata-mata didasari oleh niat kemanusiaan dan kepedulian terhadap masa depan anak.

Kuasa hukum Ridwan Kamil menilai, rumor yang berkembang saat ini sangat merugikan, bukan hanya bagi kliennya, tetapi juga bagi Arkana sebagai seorang anak. Ia menegaskan bahwa penyebaran isu tanpa dasar dapat berdampak buruk secara psikologis.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terlebih jika menyangkut anak-anak. Isu seperti ini tidak hanya mencederai privasi, tetapi juga bisa berdampak panjang,” tegas Wenda.

BACA JUGA:Tren Negatif Menghantui, Bhayangkara Presisi Andalkan Magis Kandang

Dengan klarifikasi ini, pihak Ridwan Kamil berharap polemik terkait status Arkana dapat segera dihentikan. Ridwan Kamil sendiri memilih fokus pada keluarganya serta aktivitas pribadinya, sambil berharap publik dapat menghormati batas privasi, khususnya yang berkaitan dengan anak.

Isu ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak negatif bagi pihak-pihak yang tidak bersalah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: