Idul Fitri
Idul Fitri
IDUL FITRI

Dua Pelaku Pencurian Aset BPBD Lampung Utara Ditangkap, Satu Masih Buron

Dua Pelaku Pencurian Aset BPBD Lampung Utara Ditangkap, Satu Masih Buron

Dua pelaku pencurian aset BPBD Lampung Utara ditangkap-Ilustrasi Gemini AI-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Jajaran Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian aset di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara. 

Dari total tiga pelaku yang diduga terlibat, satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Ghani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua pelaku pencurian aset BPBD Lampung Utara telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya belum tertangkap dan masih diburu aparat. 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi di lingkungan kantor BPBD.

BACA JUGA:Tecno Megabook S14: Laptop 14 Inci Paling Ringan di Dunia, Tipis tapi Ngebut

“Dua dari tiga pelaku pencurian aset di Kantor BPBD Lampung Utara berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” terang Ipda Ghani saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Terkait kabar yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku merupakan honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Utara, Ipda Ghani belum dapat memberikan kepastian. 

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

“Kasus itu sedang kami dalami. Untuk itu, mohon jangan dulu dinaikkan karena satu pelaku masih dalam pengejaran petugas,” kata Ipda Ghani.

BACA JUGA:Xiaomi MIX 5 Dirumorkan Jadi HP Full-Screen Sejati, Kalahkan iPhone 18?

Sebelumnya, kasus dugaan pencurian aset BPBD Lampung Utara ini menjadi sorotan publik setelah Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur), Ahmad Syaripudin, melayangkan desakan kepada aparat kepolisian agar segera menangkap para pelaku.

Ia menilai penanganan perkara oleh Polsek Kotabumi Kota terkesan lamban, meskipun laporan telah disampaikan lebih dari satu kali.

Menurut Ahmad Syaripudin, aparat penegak hukum seharusnya bertindak cepat karena kasus tersebut menyangkut aset negara. Ia juga menyebut bahwa identitas terduga pelaku sudah diketahui, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses penegakan hukum.

“Seharusnya polisi dan BPBD Lampung Utara cepat mengambil tindakan, apalagi pelaporan itu sudah dua kali, belum lagi pelaku dan saksi ada. Mestinya Polsek segera mengambil tindakan,” tegas Ahmad Syaripudin, Selasa, 23 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: