BPBD Pesisir Barat Imbau Wisatawan Waspada Gelombang Tinggi
BPBD Pesbar imbau wisatawan waspada gelombang tinggi. foto -- dok.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat mengimbau wisatawan pantai untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi dan cuaca ekstrem di wilayah perairan barat Lampung selama libur akhir tahun.
Plt. Kepala BPBD Pesisir Barat Roby Arfan, S.H., M.M. mengatakan, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan juga telah menginstruksikan BPBD bersama instansi terkait agar jajaran posko pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kawasan pantai aktif memberikan peringatan langsung kepada pengunjung.
“Kami sudah menyampaikan imbauan sejak awal. Posko Nataru di pantai diminta terus mengingatkan wisatawan, meski di lapangan tidak sedikit yang sulit diberi peringatan,” kata Roby.
Menurut Roby, petugas pengamanan secara berkala memberikan imbauan keselamatan, antara lain melarang wisatawan berenang terlalu jauh ke tengah laut, meminta pengunjung menjauhi bibir pantai saat gelombang meningkat, serta mengingatkan agar mematuhi rambu-rambu keselamatan yang terpasang.
BACA JUGA:Rilis Akhir Tahun, Kapolres Pesiisr Barat Dorong Prestasi dan Pelayanan Lebih Humanis
"Imbauan tersebut disampaikan menyusul peringatan BMKG terkait potensi gelombang tinggi di Perairan Barat Lampung yang diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 meter," jelasnya.
Kondisi ini, kata dia, dinilai berisiko terhadap keselamatan wisatawan pantai maupun aktivitas laut lainnya. BPBD Pesisir Barat juga mengingatkan nelayan dan pelaku usaha wisata bahari untuk menunda aktivitas laut apabila kondisi cuaca memburuk.
Koordinasi dengan aparat keamanan dan pengelola wisata terus dilakukan guna memastikan keselamatan pengunjung selama masa libur.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan cuaca melalui aplikasi InfoBMKG serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menghindari potensi kecelakaan akibat cuaca ekstrem," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




