Penipuan Umroh di Lampung Utara Terbongkar, Pemilik Biro Jadi Tersangka
Pemilik biro umroh PT Hijrah Berkah Juni Wisata ditetapkan sebagai tersangka penipuan-Foto Dok-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok biro perjalanan umroh yang diduga dilakukan oleh PT Hijrah Berkah Juni Wisata.
Kasus ini menyeret pemilik sekaligus pengelola biro umroh tersebut, Junila Wati (49), sebagai tersangka.
Junila Wati diketahui merupakan warga Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Ia diduga menawarkan paket perjalanan umroh kepada calon jemaah dengan biaya Rp30 juta per orang, disertai janji keberangkatan dalam waktu singkat. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi hingga batas waktu yang telah disepakati.
BACA JUGA:Truk Muatan 13 Ton Rongsokan Terguling di Tanjakan Anyan Bakhu
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa para korban telah melakukan pembayaran melalui transfer bank.
Meski demikian, para jemaah tidak pernah menerima fasilitas ibadah, tiket perjalanan, maupun kepastian jadwal keberangkatan sebagaimana yang dijanjikan.
“Para korban telah melakukan pembayaran melalui transfer bank. Namun, fasilitas ibadah, tiket perjalanan, hingga jadwal keberangkatan tidak pernah diberikan. Uang yang sudah masuk juga tidak dikembalikan,” ungkap AKP Apfryyadi Pratama, Senin 29 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp200 juta.
BACA JUGA:Wakapolda Lampung Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Hingga kini, jumlah korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut tercatat sebanyak 10 orang.
“Total estimasi dari seluruh kerugian korban kurang lebih ada dua ratus juta rupiah,” kata AKP Apfryyadi Pratama.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan polisi terkait kasus ini tersebar di sejumlah wilayah.
Tercatat dua laporan masuk ke Polres Lampung Utara, dua laporan ke Polda Lampung, tiga laporan di Polresta Bandarlampung, dua laporan di Polres Metro, satu laporan di Polres Way Kanan, serta satu laporan lainnya ke Polda Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
