Catatan Akhir Tahun AJI: Jurnalis Lampung Masih Rentan dan Tertekan
Kebebasan pers di Lampung terancam akibat kekerasan dan lemahnya perlindungan jurnalis--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung merilis Catatan Akhir Tahun 2025 bertajuk Ironi Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Kekerasan dan Kriminalisasi.
Laporan ini menyoroti kondisi jurnalis di Lampung yang masih dihadapkan pada persoalan serius, mulai dari upah tidak layak, kerentanan status kerja, hingga ancaman kekerasan dan kriminalisasi.
AJI Bandar Lampung mencatat hingga akhir 2025, masih banyak jurnalis menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sejumlah pekerja media mengalami pemotongan dan keterlambatan gaji, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, serta tidak mendapatkan jaminan sosial dan hak normatif lainnya.
BACA JUGA:Kado Natal Garena! 60 Kode Redeem FF Edisi 25 Desember 2025: Sikat Diamond dan Bundle Winterlands
Di sisi lain, intimidasi, kekerasan fisik, hingga ancaman pidana terus membayangi kerja jurnalistik.
Koordinator Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Bandar Lampung, Derri Nugraha, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terdapat sedikitnya 16 pekerja media, termasuk jurnalis, yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Angka tersebut menambah daftar panjang PHK pekerja media selama empat tahun terakhir yang mencapai 72 orang.
“Dalam sejumlah kasus, PHK dilakukan sepihak tanpa pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Derri.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Terima Audiensi OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
AJI menilai negara belum hadir secara maksimal dalam menjamin hak-hak pekerja media. Kebijakan ketenagakerjaan, termasuk penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, dinilai memperburuk ketidakpastian status kerja jurnalis.
Banyak pekerja media bekerja tanpa kontrak jelas atau tidak mendapatkan perpanjangan kontrak meski telah mengabdi bertahun-tahun.
Koordinator Bidang Gender, Perempuan, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Bandar Lampung, Tuti Nurkhomariyah, mengungkapkan jurnalis perempuan menghadapi kerentanan berlapis.
Riset AJI Bandar Lampung pada Oktober hingga November 2025 terhadap 47 jurnalis perempuan di 10 kabupaten/kota di Lampung menunjukkan hanya 57,4 persen berstatus karyawan tetap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
