Jangan Tertipu! Ciri-ciri iPhone ‘Ex-Inter’ yang Ilegal dan Rawan Blokir
Ingin beli iPhone ex-inter? Baca dulu risiko jangka panjangnya-Ilustrasi: Canva-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Di era digital yang serba cepat ini, memiliki perangkat Apple terbaru seolah menjadi simbol status sosial yang dikejar oleh banyak orang.
Pasar smartphone Indonesia saat ini masih dibanjiri oleh tawaran menggiurkan unit iPhone dengan harga miring yang sering disebut sebagai barang "Ex-Inter" atau "Limbah Jepang/US".
Fenomena ini bagaikan dua mata pisau; di satu sisi memberikan akses terhadap teknologi premium dengan harga ramah kantong, namun di sisi lain menyimpan bom waktu yang siap meledak kapan saja bernama pemblokiran IMEI.
Banyak pembeli yang terbuai dengan label "All Operator" tanpa memahami bahwa status tersebut seringkali hanyalah manipulasi perangkat lunak sementara yang bisa hilang dalam hitungan bulan.
BACA JUGA:MacBook Air M3 Masih Jadi Primadona di Akhir 2025, Ini Alasannya
Mimpi buruk terbesar bagi pengguna iPhone "murah" ini adalah ketika bar sinyal di pojok atas layar tiba-tiba berubah menjadi "No Service" atau "Tiada Layanan".
Bayangkan kepanikan yang terjadi saat perangkat yang dibeli dengan tabungan berbulan-bulan tiba-tiba kehilangan fungsi utamanya sebagai alat komunikasi, berubah menjadi sekadar iPod mahal yang hanya bisa tersambung via Wi-Fi.
Edukasi mengenai perbedaan unit resmi iBox/Digimap dengan unit selundupan ini sangat krusial agar konsumen tidak terjebak dalam lingkaran setan jual beli barang ilegal yang merugikan.
Mari kita bedah anatomi risiko di balik pesona harga murah iPhone eks internasional ini agar kamu tidak menjadi korban berikutnya.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z TriFold: Babak Baru Evolusi Smartphone Lipat di Era AI
Memahami Istilah "Ex-Inter" dan "Limbah Jepang"
Secara harfiah, iPhone "Ex-Inter" adalah perangkat bekas pakai yang berasal dari luar negeri—seperti Singapura, Amerika Serikat, Jepang, atau Korea Selatan—yang dibawa masuk ke Indonesia.
Istilah "Limbah" sering digunakan oleh pedagang grosir untuk menggambarkan tumpukan barang elektronik bekas dari negara maju yang dibuang ke pasar negara berkembang.
Masalah utamanya bukan pada kondisi fisiknya yang bekas, melainkan pada cara masuknya ke tanah air.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




