Dishub Bandar Lampung Usulkan Anggaran Rp 900 Juta untuk Pembenahan Marka Jalan 2026
Dishub Bandar Lampung Usulkan Anggaran Rp 900 Juta untuk Pembenahan Marka Jalan 2026--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengusulkan alokasi dana sebesar Rp 900 juta untuk memperbaiki dan memperjelas marka jalan pada tahun anggaran 2026.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan terkait usulan tersebut masih berlangsung bersama Komisi III DPRD Bandar Lampung guna memastikan anggaran dapat dimasukkan dalam APBD 2026.
“Nilai anggaran yang diajukan cukup besar. Kami bersama Komisi III telah mengusulkan sekitar Rp 900 juta untuk perbaikan dan pengecatan ulang marka jalan pada 2026,” ujarnya. Jumat 28 November 2025.
Socrat menekankan bahwa peningkatan kualitas marka jalan penting dilakukan agar lebih terlihat jelas oleh pengguna jalan. Hal ini, menurutnya, bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan di berbagai ruas jalan kota.
BACA JUGA:Bhayangkara Lampung FC Incar Tiga Poin di Kandang Saat Menjamu Persebaya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, mulai 2026, tugas tersebut akan dialihkan ke Dishub.
“Sejak 2025 ke belakang, perbaikan PJU masih ditangani Dinas PU. Tahun 2026 nanti baru menjadi kewenangan Dishub,” katanya.
Anggaran rehabilitasi marka jalan tersebut nantinya akan dialokasikan pada pos perlengkapan jalan yang menjadi bagian dari tanggung jawab Dishub.
“Dana perbaikan marka akan ditempatkan dalam anggaran perlengkapan jalan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga November 2025, kewenangan perbaikan PJU masih berada pada Dinas PU sehingga Dishub belum dapat melakukan tindakan lebih jauh.
Ketika Dishub resmi menangani perbaikan PJU, tahap awal yang akan dilakukan adalah pendataan menyeluruh terkait titik-titik lampu jalan yang mengalami kerusakan.
“Langkah pertama adalah melakukan pendataan PJU yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa titik memiliki lampu yang redup bahkan mati total sehingga menjadi prioritas utama karena berpotensi menimbulkan area gelap yang membahayakan pengendara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





