Cara Naik Limit KUR BRI 2025: Dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta
Ingin naik limit KUR BRI? Pelajari syarat, strategi, dan simulasi cicilannya di sini--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali menjadi salah satu solusi utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2025. Program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini terus diminati karena menawarkan bunga rendah serta kemudahan pengajuan.
Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang semula hanya memperoleh pinjaman kecil di kisaran Rp10 juta hingga Rp25 juta, kini ingin meningkatkan plafon pinjamannya hingga mencapai Rp100 juta. Pertanyaannya, apakah hal itu memungkinkan? Jawabannya: bisa, asalkan nasabah mampu memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
Berikut ulasan lengkap mengenai syarat, cara, serta strategi menaikkan limit KUR BRI 2025 agar pengajuan Anda berpeluang besar disetujui.
BACA JUGA:Event Kajati Cup Champion 2025, Atlet Taekwondo Lambar Borong 14 Medali
Memahami Jenis dan Limit KUR BRI 2025
Program KUR BRI tahun 2025 terbagi dalam tiga kategori utama berdasarkan besaran pinjaman dan karakteristik penerimanya:
1. KUR Super Mikro
Diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula atau rumahan dengan batas maksimal pinjaman hingga Rp10 juta. Program ini sangat cocok bagi individu yang baru merintis usaha dan belum memiliki aset besar.
BACA JUGA:NAM Watch Rekomendasi Jam Tangan Lokal Desain Simpel dan Modern
2. KUR Mikro
Menyasar pelaku usaha yang telah berjalan dan membutuhkan tambahan modal lebih besar. Plafon pinjamannya mencapai Rp50 juta per debitur, dengan bunga ringan sekitar 6% per tahun.
3. KUR Kecil (Menengah)
Diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah berkembang pesat dan membutuhkan modal lebih besar, mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Bagi nasabah yang sebelumnya memperoleh KUR Mikro sebesar Rp25 juta, peluang untuk naik ke limit Rp100 juta terbuka lebar jika usahanya menunjukkan perkembangan signifikan dan memenuhi kriteria kelayakan dari BRI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





