DNA dan Pola Loreng Harimau Diperiksa, Pastikan Keterlibatan Konflik Satwa di Lampung Barat

DNA dan Pola Loreng Harimau Diperiksa, Pastikan Keterlibatan Konflik Satwa di Lampung Barat

DNA dan pola loreng harimau diperiksa untuk memastikan keterlibatan konflik satwa-Foto Dok-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Upaya identifikasi harimau sumatera yang tertangkap di wilayah Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, terus dilakukan secara cermat dan terukur. 

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, Tim Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengumumkan bahwa satwa liar jantan dengan panjang tubuh sekitar 150 cm itu akan menjalani pemeriksaan DNA dan pola loreng untuk memastikan keterlibatannya dalam konflik manusia–satwa di Lampung Barat dalam beberapa bulan terakhir.

Dokter hewan BB-TNBBS, drh. Erni Suyanti, menyampaikan bahwa identifikasi mendalam ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul serta rekam pergerakan harimau di kawasan konservasi hingga area perkebunan. 

“Kami baru akan melakukan pemeriksaan individu secara detail untuk memastikan apakah harimau ini adalah satwa yang sebelumnya menyerang manusia di wilayah BNS, Suoh, atau Batu Brak,” paparnya.

BACA JUGA:Harimau Sumatera Alami Luka Jerat, Dokter Hewan BB-TNBBS: Kondisi Stabil Setelah Dievakuasi

Lebih lanjut dijelaskan, setiap harimau memiliki pola loreng yang unik layaknya sidik jari manusia. Data visual ini nantinya akan disandingkan dengan rekaman kamera trap yang sebelumnya menangkap keberadaan harimau di sekitar wilayah konflik. 

Selain itu, sampel DNA juga akan diambil untuk uji laboratorium sebagai acuan penanganan teknis satwa.

“Kami akan analisis pola loreng secara visual dan dokumentatif. Selain itu, kami juga akan mengambil sampel DNA untuk diuji di laboratorium,” tambahnya dalam pernyataan resmi.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi rujukan untuk menentukan tindakan lanjutan terhadap satwa, apakah akan dilepasliarkan kembali, ditempatkan di pusat rehabilitasi, atau di lembaga konservasi sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen KSDAE.

BACA JUGA:Evakuasi Berjalan Lancar, Harimau Sumatera dibawa ke Kantor TNBBS untuk Observasi

Harimau ini berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang sejak 20 September 2025 setelah warga melaporkan jejak dan aktivitas satwa yang sering melintas di area perkebunan. 

Warga Batu Brak berharap analisis ilmiah ini dapat menjawab dugaan terkait keterlibatan satwa tersebut dalam insiden yang menewaskan seorang petani pada bulan Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: