Disway Awards

Richard Lee Pertanyakan Aktivitas Media Sosial Nikita Mirzani dari Dalam Penjara

Richard Lee Pertanyakan Aktivitas Media Sosial Nikita Mirzani dari Dalam Penjara

Richard Lee Soroti Nikita Mirzani Aktif di Medsos-Foto [email protected]_lee-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, kembali menjadi sorotan publik setelah ia menyoroti keaktifan akun media sosial milik Nikita Mirzani

Padahal, sang artis diketahui masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu selama delapan bulan terakhir.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Richard membagikan tangkapan layar percakapannya dengan akun resmi milik Nikita, @nikitamirzanimawardi_172. 

Dalam percakapan tersebut, Richard tampak berinisiatif mengirimkan makanan berupa sushi ke rutan tempat Nikita ditahan.

BACA JUGA:DJ Panda Irit Bicara Usai Diperiksa, Isyaratkan Keinginan Damai dengan Erika Carlina?

Namun, tanggapan yang diterima Richard justru tidak sesuai dugaan. Akun tersebut menolak tawarannya dengan nada menohok. 

“Boss gue enggak perlu dikirimin sama elo. Lo kasih makan keluarga lo aja,” demikian isi pesan balasan dari akun tersebut.

Reaksi Richard pun langsung menuai perhatian. Ia menyebut bahwa dirinya yakin yang mengirimkan pesan itu adalah Nikita sendiri. Bahkan, ia sempat menulis kalimat bernada sarkastik, 

“Oya Nik, lo kan udah gue bayar, jadi diam, jangan banyak bicara. Kerja gih, udah dibayar ini.”

BACA JUGA:Anak Artis Kuliah di Amerika & Inggris, Hidup Mandiri Jauh dari Orang Tua

Tidak berhenti di situ, Richard juga melontarkan pertanyaan terbuka kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, terkait regulasi penggunaan ponsel bagi narapidana. 

Ia mempertanyakan apakah ada kebijakan baru yang memperbolehkan tahanan menggunakan telepon genggam dan tetap aktif di media sosial.

“Apa ada peraturan baru di penjara bahwa narapidana boleh pegang hape? Kemarin ada napi pakai narkoba di dalam tahanan, sekarang ada napi bisa main sosmed,” tulis Richard dalam unggahan tersebut.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam proses hukum kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: