Capaian Pajak Desa Sidoarjo mengalami Penurunan 10 persen dalam Monev PBB P2
KUPT Pajak kecamatan Jatiagung Berikan sambutannya dalam Monev PBB P2 di Desa Sidoarjo -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID -Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan melalui UPT Pajak dan Pendapatan Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan Monev PBB --P2 di Desa Sidoarjo,Senin 20 Oktober 2025
Dimana sosialisasi ini dilaksanakan di aula balai desa setempt yang dipimpin oleh Suhadi KUPT Pajak kecamatan Jatiagung,Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Andi Dharmawan , Kepala Desa idoarjo Hj.Slamet dan dihadiri Kadus dan Ketua RT desa Sidoarjo
Kepala Desa Sidoarjo Hj Slamet mengucapkan terimakasih kepada Kadus dan RT yang menjadi tulang punggung dalam penagihan pajak PBB P2 diwilayahnya
"Untuk Capaian pajak desa Sidoarjo pada tahun ini 50,38 Persen akan tetapi dari jumlah itu mengalami penurunan 10 persen,"ujar Slamet
Sementara itu dari pemaparan KUPT pada saat Monev tersebut jumlah SPPT berjumlah 1130 dan yang sudah tertagih berjumlah 822 SPPT
"Dari capaian itu desa Sidoarjo mengalami penurunan capaian pajak sebesar 10 persen atau hingga saat ini sebesar 50,38 Persen,"ungkap Suhadi
BACA JUGA:Kapten Tarekat Lakukan Ground Breaking Kopdes Merah Putih Desa Rejomulyo
Diketahui bahwa Objek Pajak PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.
Dalam sosialisasi PBB P2 tersebut juga disampaikan beberapa materi tentang Pajak Daerah terutama PBB P2 yang menekankan bahwa pembayaran PBB P2 ini sebagaimana pajak daerah yang lain nantinya akan kembali memberikan manfaat kepada WP berupa fasilitas publik contohnya seperti pemeliharaan jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




