DJ Panda Irit Bicara Usai Diperiksa, Isyaratkan Keinginan Damai dengan Erika Carlina?
DJ Panda-Foto Instagram-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra, atau lebih dikenal publik sebagai DJ Panda, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman yang diajukan oleh mantan kekasihnya, Erika Carlina.
Pemeriksaan berlangsung maraton pada Rabu (15 Oktober 2025) dan menjadi sorotan luas di kalangan warganet maupun penggemar keduanya.
DJ Panda tiba di Mapolda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Menggunakan pakaian santai dan masker, ia tampak cukup tenang saat memasuki gedung penyidik.
Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam, dan ia baru keluar sekitar pukul 17.20 WIB.
BACA JUGA:Anak Artis Kuliah di Amerika & Inggris, Hidup Mandiri Jauh dari Orang Tua
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, awak media langsung mengerubungi DJ Panda untuk meminta pernyataan.
Namun, pria asal Surabaya itu memilih berbicara seperlunya. "Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucapnya singkat.
Kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, juga tidak membeberkan detail materi pemeriksaan.
Ia hanya memastikan bahwa kliennya kooperatif dan siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Aditya Zoni Minta Publik Tenang dan Hormati Proses Hukum Ammar Zoni
"Kita ikuti prosedur hukumnya saja,” katanya.
Sikap tertutup tersebut membuat publik bertanya-tanya, namun di sisi lain dianggap sebagai langkah hati-hati agar tidak memperkeruh keadaan.
Menariknya, meski sedang menghadapi kasus hukum serius, DJ Panda menunjukkan gestur positif dengan mengisyaratkan jalan damai.
Sebelum menjalani pemeriksaan, ia sempat mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi segala konsekuensi hukum, tetapi tetap berharap segala sesuatunya bisa diselesaikan secara baik-baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
