Pemkot Bandar Lampung Gulirkan Pinjaman UMKM, Maksimal Rp 50 Juta
Pemkot Bandar Lampung Gulirkan Pinjaman UMKM, Maksimal Rp 50 Juta--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan kembali meluncurkan program Pinjaman UMKM Siger Bunga 0 Persen, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Program ini merupakan program Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM.
“Program bantuan permodalan ini sudah lama dirancang oleh Ibu Wali. Masyarakat yang telah memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Erwin, Selasa 14 Oktober 2025.
Erwin menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara mudah. Bagi Calon peserta cukup mengisi formulir daring melalui tautan (link) yang tersedia di Kantor Dinas Perdagangan.
BACA JUGA:Disdag Bandar Lampung Targetkan Pendapatan Retribusi Pasar Rp 3 Miliar pada 2025
Hingga saat ini, sebanyak 250 pelaku UMKM telah mendaftar melalui barcode dan dinyatakan lolos tahap verifikasi awal oleh pihak dinas.
“Selanjutnya, berkas calon penerima akan kami teruskan ke Bank Waway, yang akan menilai kelayakan peserta untuk memperoleh pinjaman tanpa bunga,” jelasnya.
Dalam sehari itu kita melakukan sebanyak 50 peserta yang untuk kita lakukan verifikasi, dan kemudian kita terus kan ke pihak bank untuk di cek apakah bisa mendapatkan pinjaman atau bagaimana.
“Jadi setiap hari untuk yang dilakukan verifikasi dari jumlah yang mendaftar ini sebanyak 50 orang, kemudian untuk besok nya begitu juga,”sambungnya.
BACA JUGA:Tawuran Pelajar Kembali Terjadi, Polresta Ajak Orang Tua Waspada
Erwin menuturkan, pinjaman modal usaha ini sepenuhnya bebas bunga karena seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima antara lain.
_ Warga Kota Bandar Lampung.
_ Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





