Perkuat Layanan Logistik Berintegritas, Kejati Lampung dan Pelindo Gelar Penyuluhan Hukum

Perkuat Layanan Logistik Berintegritas, Kejati Lampung dan Pelindo Gelar Penyuluhan Hukum

General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiadi-Foto Dok-

MEDIALAMPUNG.CO.ID — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum sebagai upaya memperkuat tata kelola serta meningkatkan integritas dalam pelayanan logistik nasional.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9 Oktober 2025) ini mengusung tema “Peningkatan Layanan Kegiatan Logistik yang Berintegritas dan Berdaya Saing Global.” 

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem pelabuhan, termasuk jajaran manajemen Pelindo, aparat penegak hukum, dan perwakilan dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiadi, menegaskan pentingnya menjaga pelabuhan sebagai aset bersama yang harus dijaga baik dari sisi pelayanan maupun penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

BACA JUGA:Solusi Modal UMKM! Pinjaman KUR BRI 2025 Rp75 Juta Cicilan Mulai Rp30 Ribu per Hari

Ia menekankan bahwa peningkatan mutu layanan pelabuhan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Pelabuhan adalah milik bersama yang wajib dijaga dari sisi layanan dan tata kelola. Integritas menjadi kunci agar pelayanan logistik kita mampu bersaing secara global,” ujar Imam Rahmiadi.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Kepala KSOP Panjang, Hotman, yang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan pelabuhan. 

Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah penting dalam menciptakan efisiensi dan transparansi di seluruh lini operasional pelabuhan.

BACA JUGA:Waka Polresta Bandar Lampung Dorong Kepedulian Sosial Lewat Jumat Berkah

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor maritim. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum, mencegah potensi penyimpangan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan logistik dan kepelabuhanan.

Acara ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung visi pembangunan nasional yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan daya saing global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait