PT Gag Nickel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Pemerintah Perketat Pengawasan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq-Foto Istimewa-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa PT Gag Nickel telah kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah sempat dibekukan sejak awal Juni 2025.
Keputusan ini diambil usai perusahaan memperoleh peringkat hijau dalam audit lingkungan melalui sistem PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Peringkat tersebut menandakan PT Gag Nickel dinilai memenuhi aturan lingkungan sekaligus berkontribusi pada pembangunan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Meski izin tidak dicabut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengawasan dilakukan lebih ketat. Kami menambahkan persyaratan audit baru, dan frekuensi inspeksi juga akan lebih sering,” kata Hanif dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (11 September 2025).
BACA JUGA:Pantai Walakiri, Pesona Alam dan Parade Kuda Sandelwood yang Memikat
Ia menegaskan, pengawasan juga mencakup kajian dampak lingkungan dan rencana reklamasi lahan perusahaan.
Sebelumnya, aktivitas PT Gag Nickel sempat dihentikan pemerintah menyusul banyaknya aduan publik serta tekanan dari kampanye viral #SaveRajaAmpat yang menyoroti ancaman penambangan terhadap salah satu ekosistem laut paling rapuh di dunia.
Pada masa itu, terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat. Namun, empat izin dicabut karena tumpang tindih dengan zona geopark yang dilindungi.
Dengan demikian, PT Gag Nickel menjadi satu-satunya perusahaan yang masih memiliki kontrak sah untuk menambang di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Taman Bunga Adn Firdaus, Pesona Warna-Warni di Kaki Tiga Gunung
Langkah pemerintah yang kembali membuka aktivitas tambang PT Gag Nickel sekaligus memperketat pengawasan dinilai sebagai upaya kompromi antara kebutuhan investasi dan perlindungan lingkungan.
Namun, polemik ini masih menimbulkan perdebatan, terutama di kalangan pemerhati lingkungan yang khawatir dampak eksploitasi tetap mengancam keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




