Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog
Polisi pastikan rekonstruksi membantu proses persidangan kasus pembunuhan di Bandar Lampung.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Siska Maharani (30) yang dilakukan oleh kekasihnya, Muhammad Ridwan (35).
Peristiwa tragis itu terjadi di gudang Bulog, kawasan Campang Raya, Kota Bandar Lampung.
Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara dengan memperagakan 27 adegan sesuai kronologi kejadian.
Tersangka Ridwan hadir dan memperagakan setiap detail adegan, termasuk momen saat korban kehilangan nyawanya.
BACA JUGA:Ikan Shisamo; Kandungan Gizi, Manfaat, dan Tips Memilih agar Lebih Sehat
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mempertegas peran pelaku.
“Rekonstruksi ini penting agar saat persidangan di pengadilan, tindak pidana yang terjadi dapat tergambarkan dengan jelas,” ungkap Kompol Faria.
Dari puluhan adegan yang diperagakan, salah satu yang dianggap paling krusial adalah adegan ke-16.
Pada adegan tersebut, tersangka membacok leher korban menggunakan sebilah celurit hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Tips Menggoreng Ikan Asin Supaya Kering, Renyah, dan Tidak Cepat Keras
Sebelumnya, korban Siska Maharani ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah mess gudang milik Bulog di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin malam 04 Agustus 2025.
Korban yang merupakan warga Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung, dibunuh oleh kekasihnya sendiri setelah keduanya diduga terlibat pertengkaran hebat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
