Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK

Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK

Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK--

MEDIALANPUNG.CO.ID– Puluhan guru honorer mendatangi kantor DPRD Kota Bandar Lampung, tepatnya ke Komisi IV, Selasa 19 Agustus 2025. Mereka menuntut kejelasan mengenai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru menilai, di sejumlah kabupaten/kota lain proses pengangkatan PPPK sudah dilakukan, sementara di Bandar Lampung belum ada kejelasan.

Salah satu guru honorer SDN 3 Langkapura, Rizki, mengatakan kedatangan mereka semata-mata untuk meminta kepastian terkait status PPPK.

“Kami di sini tidak ada maksud apa-apa, hanya butuh kejelasan. Karena dari Menpan-RB pada tanggal 20 sudah ada pengusulan, tapi di Bandar Lampung justru belum ada pemberkasan,”ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Usulkan Tambahan Rp 9 Miliar dalam Perubahan APBD 2025

Ia menegaskan, yang dibutuhkan para guru honorer hanya kepastian status sebagai PPPK.

“Kami hanya butuh kepastian itu saja. Banyak guru yang sudah mengabdi sampai 10 tahun bahkan lebih. Ada juga yang tinggal tiga tahun lagi pensiun, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriyana, menyampaikan bahwa kehadiran para guru honorer merupakan bentuk kepedulian sekaligus kecintaan terhadap profesi mereka.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian.

BACA JUGA:Semarak HUT RI, Warga Beringin Jaya Bersama Mahasiswa KKN Unila Adakan Berbagai Perlombaan

“Ini salah satu bentuk aspirasi guru-guru honorer sebagai wujud kecintaan pada profesi. Tetap jaga kekompakan, jangan sia-siakan kesempatan yang ada,” kata Eka.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan kementerian. Saya bertanggung jawab, dan mungkin selama ini memang kurang sosialisasi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: