Sigajang Laleng Lipa, Tradisi Unik dan Ekstrem dari Sulawesi Selatan
Sigajang Laleng Lipa bukan sekadar pertarungan di dalam sarung, melainkan simbol kehormatan, keberanian, dan identitas masyarakat Bugis. - Foto: Instagram@genpiindonesia--
MEDIALAMPUNG CO.ID - Indonesia memiliki ribuan tradisi yang lahir dari beragam suku dan budaya.
Setiap daerah mempunyai cara tersendiri dalam menjaga nilai-nilai adat, termasuk dalam hal menyelesaikan perselisihan.
Di Sulawesi Selatan, khususnya pada masyarakat Bugis, terdapat sebuah tradisi yang dikenal dengan nama Sigajang Laleng Lipa.
Tradisi ini terbilang unik sekaligus ekstrem karena mempertemukan dua orang yang berselisih dalam sebuah pertarungan hidup dan mati di dalam sarung.
BACA JUGA:Tradisi Omed-omedan di Bali: Warisan Budaya Unik dan Pemersatu Pemuda
Nama Sigajang Laleng Lipa berasal dari bahasa Bugis. “Sigajang” berarti berkelahi atau bertarung, sementara “Laleng Lipa” bermakna di dalam sarung.
Jika digabungkan, artinya adalah “bertarung di dalam sarung.” Filosofi di balik tradisi ini erat kaitannya dengan nilai siri’, yaitu konsep harga diri yang sangat dijunjung tinggi oleh orang Bugis.
Dalam pandangan masyarakat Bugis, harga diri adalah segalanya. Jika ada seseorang atau keluarga yang merasa kehormatannya direndahkan, maka permasalahan itu dianggap sangat serius.
Sebelum sampai pada tahap Sigajang Laleng Lipa, biasanya permasalahan akan dibicarakan lewat musyawarah. Namun, jika musyawarah gagal menemukan solusi, maka jalan terakhir adalah pertarungan di dalam sarung ini.
BACA JUGA:Rumah Joglo: Warisan Arsitektur Jawa yang Sarat Makna
Pelaksanaan Sigajang Laleng Lipa tidak sembarangan. Dua orang yang berselisih akan dimasukkan ke dalam sebuah sarung yang sama.
Ukurannya yang sempit membuat ruang gerak mereka terbatas, sehingga keduanya harus bertarung dengan jarak yang sangat dekat.
Senjata yang digunakan adalah badik, yaitu pisau tradisional masyarakat Bugis yang berukuran kecil namun tajam.
Ada aturan tidak tertulis bahwa setelah badik ditarik keluar dari sarungnya, maka senjata itu tidak boleh dikembalikan kecuali sudah mengenai tubuh lawan. Karena itu, pertarungan berlangsung sengit dan penuh risiko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




