Polisi Amankan Pria yang 15 Kali Cabuli Remaja Laki-Laki di Bandar Lampung
Proa asal Lampung Selatan ditangkap usai 15 kali mencabuli remaja 13 tahun di Bandar Lampung-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pria berinisial HS (49) yang merupakan warga Jati Agung, Lampung Selatan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun.
Menurut keterangan dari Polisi, tindakan keji ini terjadi berulang kali, tepatnya sejak 7 Maret hingga 11 April 2025.
Lokasi kejadiannya adalah sebuah mushola yang terletak di dekat SPBU Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
BACA JUGA:Partinia Parosil Ajak Anak PAUD Suka Makan Ikan, Cegah Stunting Sejak Usia Dini
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, pelaku setiap Jumat selesai shalat, korban diajak makan bakso, lalu ke mushola dekat pom bensin.
“Menurut korban, perbuatan itu dilakukan 15 kali, tapi pelaku mengaku enam kali. Pelaku terpengaruh video porno sesama jenis di grup Facebook ‘Pelangi Bandar Lampung’,” ungkapnya.
Pelaku yang telah menikah dua kali dan memiliki satu anak ini melakukan aksinya dengan modus mengajak korban makan bakso setiap hari Jumat setelah shalat, kemudian membawanya ke mushola yang sepi untuk melancarkan perbuatan cabulnya.
Laporan terkait kasus ini diterima oleh Polisi pada April 2025 dari orang tua korban. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menambahkan, Proses penyelidikan kasus ini sempat terkendala karena korban tidak mengetahui nama pelaku, hanya mengenali wajahnya.
BACA JUGA:Nadya Hutagalung Minta Anak-anaknya Tidak Memiliki Anak, Apa Alasannya?
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polisi akhirnya berhasil meringkus HS. Polisi menggunakan rekaman CCTV mushola dan memancing pelaku untuk bertemu.
Saat penangkapan, pelaku tidak datang ke lokasi seperti biasa, melainkan ditemukan saat sedang berkendara di Jati Agung.
Awalnya, pelaku mengakui perbuatannya sebanyak tiga kali, namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui telah mencabuli korban sebanyak enam kali.
"Korban sendiri mengaku sudah 15 kali dicabuli oleh pelaku HS," jelas Kasat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
