Pemkot Bandar Lampung dan Kejari Luncurkan Inovasi Pendampingan Hukum untuk UMKM

Pemkot Bandar Lampung dan Kejari Luncurkan Inovasi Pendampingan Hukum untuk UMKM

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membangun iklim usaha yang ramah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara peluncuran UMKM Mitra Adhyaksa melalui inovasi Jaksa Sahabat UMKM di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyebut UMKM sebagai pilar utama penggerak perekonomian daerah.

"UMKM memiliki peranan vital dalam membuka lapangan kerja, menghidupkan perekonomian lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Main The Fruit Cash, Dapat Saldo DANA Gratis Cuma Modal HP

Di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan, ia mengajak masyarakat untuk tetap tangguh dan adaptif. Dukungan terhadap UMKM, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Eva juga memberikan apresiasi terhadap program inovatif Jaksa Sahabat UMKM atau Jabat UMKM yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Program ini diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM.

"Seringkali, kendala hukum menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang. Melalui Jabat UMKM, mereka akan lebih mudah mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukum, sehingga bisa fokus membesarkan usahanya tanpa rasa khawatir," tuturnya.

Selain pendampingan hukum, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikasi halal dan pendaftaran merek dagang. Eva menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban agama mayoritas masyarakat, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas.

BACA JUGA:Diduga Pungli, Pedagang Pasar Gintung Keluhkan Pungutan Bertajuk Uang Keamanan

"Produk bersertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing di pasar nasional maupun regional," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa merek dagang merupakan identitas sekaligus aset berharga bagi UMKM. Dengan merek yang terdaftar resmi, pelaku usaha terlindungi dari risiko pemalsuan dan penjiplakan, serta produk mereka memiliki nilai tambah di mata konsumen.

Ke depan, Pemkot Bandar Lampung akan terus menguatkan program pendampingan UMKM, mulai dari pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga kemudahan akses permodalan. Eva menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas. 

"Mari kita bersama-sama memastikan regulasi dan kebijakan yang ada benar-benar mendukung pertumbuhan UMKM lokal," ajaknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait