Parosil Gandeng Mighul Lampung Bersatu Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Parosil Gandeng Mighul Lampung Bersatu Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Bupati Parosil Mabsus Jalin Kerjasama Dengan Mighul Lampung Bersatu Dalam Rangka Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. - Foto Dok--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menunjukkan komitmennya dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menjalin kerja sama bersama organisasi perempuan Mighul Lampung Bersatu. Pertemuan berlangsung di Lamban Sabah, Bandar Lampung, Minggu 27 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Parosil hadir bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua TP PKK Partinia, Wakil Ketua I PKK Gurti Komarawati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan dan Kepala Bappeda Tri Umaryani. 

Mereka berdiskusi dengan jajaran Mighul Lampung Bersatu yang diketuai oleh Dwita Ria Gunadi, seorang tokoh perempuan yang dikenal aktif dalam isu pemberdayaan perempuan di Provinsi Lampung.

Parosil Mabsus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

BACA JUGA:Menyelami Keunikan The Lost World Castle Jogja

Ia menyampaikan bahwa isu tersebut bukan hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, tetapi juga menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

"Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang mengancam masa depan masyarakat. Kita tidak bisa tinggal diam. Harus ada tindakan nyata," ujar Parosil.

Sebagai bentuk upaya konkret, Parosil menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga pekon dan kelurahan. 

Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani langsung kasus-kasus kekerasan di lapangan.

BACA JUGA:Delapan Pantai Cantik yang Belum Banyak Dijamah Wisatawan

Menurut Parosil, keberadaan Satgas ini bukan hanya sebagai simbol kepedulian, melainkan wadah nyata untuk melakukan pendampingan, edukasi serta penanganan terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Satgas yang dibentuk bukan sekadar formalitas. Mereka dibekali dengan tanggung jawab besar untuk menangani kasus riil, sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa Satgas juga diberikan tugas untuk merespons masalah sosial lain yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga, seperti fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak menyasar kaum ibu. 

Pinjaman semacam ini dinilai menjadi salah satu faktor pemicu tekanan mental dan ekonomi dalam keluarga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait