Pemkab Lambar Gandeng Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata-TUN

MOU; Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat M. Zainur Rochman di Aula Kejaksaan setempat, Senin 14 Juli 2025. Foto Dok.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memperkuat penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di wilayahnya.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dan Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman. Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Barat pada Senin (14 Juli 2025).
Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemkab, baik dalam ranah perdata maupun tata usaha negara.
Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan atas komitmennya mendukung Pemkab Lampung Barat dalam menyelesaikan masalah hukum yang kerap muncul di tingkat kecamatan hingga pekon.
BACA JUGA:Jepang Ciptakan Bahan Bakar Netral Karbon dari Limbah Kayu dan Kertas Daur Ulang
“Sinergi dengan Kejaksaan ini penting agar program pembangunan di Lampung Barat berjalan sesuai aturan dan bebas dari persoalan hukum. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Parosil menekankan, penanganan Hukum Perdata dan TUN harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Barat M. Zainur Rochman menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Lampung Barat. Menurutnya, MoU tersebut bukan hanya seremonial, tetapi harus diisi dengan langkah konkret.
“Kerja sama ini harus dilanjutkan dengan aksi nyata. Ke depan, kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan agar tata kelola pemerintahan di Lampung Barat semakin bersih dan profesional,” kata Zainur.
BACA JUGA:Generasi Emas! 30 Siswa Lampung Barat Lolos OSN ke Provinsi
Ia berharap sinergi yang terjalin dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang taat hukum dan bebas konflik perdata.
Kesepakatan ini mencakup dukungan Kejari terhadap penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan Pemkab, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Diharapkan, kolaborasi ini bisa menjadi solusi strategis untuk meminimalisir potensi masalah hukum di masa mendatang.
Dengan adanya MoU tersebut, Pemkab Lampung Barat optimistis pembangunan daerah akan berjalan lebih optimal, sejalan dengan prinsip good governance yang diusung pemerintah pusat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: