Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Ditangkap, Diduga Bermotif Dendam

Terduga pelaku pembunuhan Arika ditangkap di Jati Agung-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebuah video amatir berdurasi 1 menit 42 detik viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan momen penangkapan terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Arika Erwin (38), sopir travel asal Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, dan Polda Lampung pada Jumat (4 Juli 2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan berlangsung dramatis di kawasan RT 18, Perumahan Way Huwi, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:Tips Kendalikan Pembelian Voucher Google Play Anak
Puluhan anggota kepolisian berpakaian preman dikerahkan dalam operasi tersebut. Bahkan sempat terdengar letusan senjata api yang mengejutkan warga sekitar.
"Itu penangkapan tim gabungan terhadap pelaku pembunuhan seorang sopir travel asal Lampung Utara, yang jasadnya ditemukan di Jembatan Kotabaru pada Minggu pagi (29 Juni 2025) sekitar pukul 09.30 WIB," jelas seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.
Saat dimintai keterangan mengenai motif pembunuhan, petugas menolak memberikan informasi lebih rinci.
"Untuk motifnya kami belum bisa pastikan, karena penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Lampung. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Polda langsung," ujar anggota polisi berpangkat Aiptu, pada Sabtu (5 Juli 2025).
BACA JUGA:HMI Kotabumi Soroti Pemborosan Anggaran Disbudpar Lampura di Tengah Instruksi Efisiensi
Namun berdasarkan informasi yang diterima redaksi medialampung.co.id dari berbagai sumber, pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
Sebelumnya, korban Arika Erwin atau akrab disapa Ari, yang diketahui berprofesi sebagai sopir travel antar kota lintas Lampung Utara – Bandar Lampung – Jakarta dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (28 Juni 2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Terakhir kali ia terlihat mengendarai mobil Toyota Agya putih dengan nomor polisi BE 1077 JH.
Keesokan harinya, Minggu pagi (29 Juni), jasad Arika ditemukan warga di sekitar Jembatan Kotabaru Lampung Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: