Cegah Peredaran Narkotika, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Perlunya Peran Aktif Masyarakat
Kombes Tilukay ingatkan pentingnya kerja sama masyarakat cegah narkoba masuk kampung-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Setelah terbongkarnya praktik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi selama empat bulan di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menghimbau masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pihaknya menegaskan perlunya melakukan pendataan terhadap setiap warga baru yang masuk ke suatu wilayah sebagai bentuk kewaspadaan bersama.
“Ada baiknya kita harus senantiasa waspada agar ke depannya kejadian seperti ini tidak kembali terulang. Sebagai bentuk kewaspadaan, ada baiknya kita melakukan pendataan terhadap setiap warga baru yang masuk ke suatu wilayah,” ucap Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya narkotika bagi generasi muda, baik secara fisik maupun psikologis, karena dapat merusak mental generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan bersama-sama agar tidak menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarwarga yang diharapkan terus terjalin, untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung.
“Dengan adanya kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya untuk generasi muda. Serta, perlunya kerja sama antar masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung,” tambahnya.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MR, warga Tangerang, Banten, yang diduga sebagai pelaku utama pembuatan dan peredaran tembakau sintetis.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung Sepakat Ukur Ulang Lahan SGC
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tembakau sintetis tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
