Polda Lampung Akan Ekshumasi Jasad Mahasiswa Unila, Diduga Tewas Usai Diksar Mahepel
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), bernama Pratama Wijaya Kusuma.
Korban diketahui mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) yang berlangsung di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, pada 11–14 November 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Sebagai bagian dari proses hukum, polisi berencana melakukan ekshumasi atau penggalian ulang jenazah korban untuk kepentingan otopsi guna mengungkap penyebab kematian.
BACA JUGA:5 Mahasiswa Unila Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan Saat Diksar Mahepel
“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut. Rencananya, kita akan melakukan ekshumasi atau menggali ulang jenazah korban untuk dilakukan otopsi,” jelas Kombes Pahala.
Selain proses ekshumasi, polisi juga akan memeriksa pihak penyelenggara Diksar dan rumah sakit yang menangani korban.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih jauh apakah terdapat unsur kelalaian atau tindakan kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Kombes Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan kelanjutan proses hukum. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka penyidikan akan dilanjutkan.
Polda Lampung juga telah menerima barang bukti dari pihak keluarga korban berupa foto luka dan memar pada tubuh almarhum.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak penyelenggara kegiatan maupun rumah sakit yang merawat korban. Selain itu, kita juga sudah menerima sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh keluarga korban,” pungkas Kombes Pahala.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi keluarga korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


