Sekda Nukman Hadiri Rakor Nasional, Perkuat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah
Sekda Lampung Barat Nukman Menghadiri Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/LPNK) Dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. - Foto Dok--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., bersama Kepala Bappeda, Dr. Tri Umaryani, S.P., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Kegiatan digelar di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025.
Rakor dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan diikuti 1.104 peserta, terdiri dari Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah agar setiap program pembangunan nasional berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan.
BACA JUGA:Harimau Sumatera Masuk Perangkap Alami Luka, Evakuasi Menunggu Pembiusan
“Pusat dan daerah harus satu arah. Sinkronisasi ini penting agar pembangunan konsisten dan tepat sasaran,” ujar Mendagri Tito.
Selain itu, Tito mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat realisasi APBD, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal agar pertumbuhan tetap terjaga dan inflasi terkendali.
Ia meminta gubernur tidak reaktif terhadap pemangkasan TKD dan melakukan simulasi untuk mengukur dampaknya.
Kepala daerah juga diminta mencari inovasi pendapatan, misalnya melalui pengembangan UMKM, serta menertibkan potensi kebocoran pajak daerah.
BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Eva Ajak Generasi Muda Jaga Citra Daerah
“Pemotongan anggaran pernah terjadi pada masa pandemi, tapi pemerintahan tetap berjalan efektif meski anggaran dan kehadiran pegawai terbatas,” tegas Tito.
Ia menambahkan, kepala daerah perlu melakukan efisiensi belanja tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, sebelum mengeluh soal turunnya transfer fiskal.
Meski ada pemotongan belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, BOS, DAK Non Fisik, dan operasional fasilitas kesehatan, tetap harus dijaga.
Pemerintah pusat membuka ruang dialog untuk membantu daerah menyesuaikan anggaran agar sesuai prioritas pembangunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





