Disway Awards

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Tanpa Agunan, Ini Simulasi Cicilannya

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Tanpa Agunan, Ini Simulasi Cicilannya

Tabel KUR BRI 2025--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kembali diperkuat melalui hadirnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025. 

Program pembiayaan yang sudah bertahun-tahun menjadi andalan masyarakat ini kembali menawarkan akses modal dengan bunga rendah, proses cepat, serta pilihan tenor yang lebih fleksibel.

Tahun ini, BRI menegaskan komitmennya untuk membantu UMKM naik kelas dengan menyediakan limit kredit hingga Rp500 juta, termasuk fasilitas pinjaman tanpa jaminan untuk plafon di bawah Rp100 juta. 

Kebijakan tersebut membuat KUR BRI masih menjadi salah satu program pembiayaan yang paling diminati oleh pelaku usaha di berbagai sektor.

BACA JUGA:Polda Lampung Tegaskan Rekrutmen Bintara Brimob 2025 Bebas KKN

Akses Modal Lebih Mudah untuk UMKM

Modal usaha kerap menjadi tantangan terbesar yang menghambat pelaku UMKM saat ingin memperbesar kapasitas produksi atau mengembangkan lini usaha baru. 

Melalui skema KUR 2025, BRI memberikan opsi pembiayaan dengan bunga rendah, cicilan ringan, serta tenor yang dapat dipilih sesuai kemampuan usaha.

Salah satu keunggulan utama KUR tahun ini adalah fasilitas pinjaman tanpa agunan untuk pengajuan kurang dari Rp100 juta. 

BACA JUGA:Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys Justru Klaim Rugi Rp504 Miliar

Kebijakan ini membuat pelaku usaha mikro dapat mengakses pembiayaan tanpa harus menggadaikan aset pribadi maupun aset usaha.

Program ini sangat cocok bagi pelaku usaha yang ingin:

  • Menambah stok barang,
  • Memperluas produksi,
  • Membuka cabang baru,
  • Atau meningkatkan layanan usaha.

Tak mengherankan bila permohonan KUR untuk plafon Rp100 juta menjadi salah satu yang paling diminati, sebab besaran tersebut dinilai ideal untuk pengembangan usaha kecil dan menengah.

BACA JUGA:Menelusuri 700 Tahun Peradaban Kutai di Museum Mulawarman

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait