Dinsos Bandar Lampung Tegaskan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Tak Pernah Tercatat Mengalami Gangguan Jiwa
Dinsos Bandar Lampung Tegaskan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Tak Pernah Tercatat Mengalami Gangguan Jiwa--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung memastikan bahwa RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya M (67) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, tidak pernah terdata sebagai orang dengan gangguan kejiwaan maupun pernah ditertibkan oleh petugas.
Kepala Dinsos Bandar Lampung, Aklim Sahadi, menjelaskan bahwa pihak keluarga maupun warga sekitar tidak pernah melaporkan adanya indikasi gangguan kejiwaan pada pelaku sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Tidak ada laporan dari keluarga terkait dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku,” ujarnya, Selasa 25 November 2025.
Ia menegaskan bahwa nama pelaku juga tidak pernah muncul dalam data penertiban atau penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Dinas Sosial.
BACA JUGA:RKA BPBD Ungkap Minimnya Anggaran Mitigasi dan Teknologi EWS Tidak Masuk Anggaran 2026
“Dalam data penertiban kami, tidak pernah ada nama pelaku. Riwayat perawatan atau permintaan bantuan dari keluarga juga tidak tercatat,” tambahnya.
Aklim menyebut, tidak ada laporan dari masyarakat, RT, maupun pihak lain yang mengindikasikan bahwa pelaku pernah menimbulkan masalah atau memerlukan penanganan khusus.
“Tidak ada permintaan dari keluarga, masyarakat, atau RT setempat mengenai adanya gangguan yang dilakukan pelaku. Rekam jejak terkait hal itu sama sekali tidak ada,” tegasnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan keluarga tidak mengajukan laporan atau meminta bantuan kepada Dinas Sosial.
“Mungkin hanya pihak keluarga yang mengetahui kondisi internal mereka. Biasanya, jika ada yang membutuhkan, keluarga atau warga setempat mengajukan permohonan bantuan kepada kami,” jelasnya.
Ia kembali menekankan bahwa hingga sebelum kejadian, tidak pernah ada permintaan penanganan atau perawatan terhadap pelaku.
“Tidak ada laporan sama sekali terkait permohonan perawatan atau bantuan. Jadi pelaku memang tidak pernah tercatat di data kami,” ungkapnya.
Aklim mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan anggota keluarga atau tetangga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





