Disway Awards

RKA 2026: Komisi III DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Fokus Jalan Lingkungan, Drainase, dan TPA Bakung

RKA 2026: Komisi III DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Fokus Jalan Lingkungan, Drainase, dan TPA Bakung

Komisi III meminta revisi anggaran PU 2026 agar sesuai RPJMD, RKPD, dan kebutuhan masyarakat--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti sejumlah program prioritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Anggaran (RKA) 2026. 

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menegaskan bahwa masih terdapat ketimpangan prioritas anggaran yang perlu diperbaiki, terutama pada sektor jalan lingkungan, drainase kota, serta penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Agus mengungkapkan bahwa pada rapat hearing bersama Dinas PU, Komisi III kembali mengingatkan agar tiga sektor tersebut menjadi titik fokus utama karena dianggap belum mendapat alokasi anggaran yang memadai.

“Hal-hal yang paling utama, kawan-kawan di Komisi III dan pimpinan mengingatkan terkait dengan prioritas PU untuk 2026 tetap pada jalan lingkungan, drainase, dan TPA Bakung, terutama terkait dengan pengelolaan air limbah lindi,” ujar Agus.

BACA JUGA:Bupati Lampung Utara Buka Bimtek Membaca Nyaring 2025 untuk Guru dan Orang Tua

Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman terhadap rancangan anggaran, ketiga sektor tersebut masih belum mendapatkan porsi optimal, padahal sangat urgen untuk segera ditangani mengingat dampaknya langsung ke masyarakat.

Agus juga membenarkan adanya sejumlah pergeseran anggaran dari beberapa bidang di Dinas PU, antara lain Bina Marga, Cipta Karya, dan Drainase. Pergeseran ini diminta agar dialokasikan pada sektor yang dianggap lebih krusial.

“Banyak hal yang kami kupas. Ada beberapa yang memang perlu kami alihkan untuk tiga hal tersebut. Drainase, jalan lingkungan, dan TPA Bakung. Ada beberapa kegiatan yang kami anggap belum urgen, termasuk beberapa rehab dan program lembaga vertikal yang kami nilai tidak mendesak,” jelasnya.

Dalam hearing tersebut, muncul pula kritik terhadap kualitas perencanaan program Dinas PU yang dinilai masih minim dan kurang matang. 

BACA JUGA:Saibara, Aplikasi Retribusi Digital Lampung Resmi Diluncurkan

Ia menekankan pentingnya proses pembahasan RKA di Komisi sebagai ruang koreksi terhadap rancangan yang disusun dinas. 

“Namanya perencanaan, mereka sudah membuat. Tapi penyesuaian dengan RPJMD, RKPD, dan SIPD itulah yang harus kami cocokkan kembali,” tambahnya.

Menjawab kritik mengenai program-program yang dinilai tidak melalui perencanaan matang, Agus menegaskan bahwa Komisi III akan melakukan evaluasi khusus terhadap pelaksanaan anggaran 2025.

“Untuk 2026 kita tidak mau lagi itu terjadi. Dan untuk hal-hal yang tadi disebutkan rekan-rekan media, ini akan ada evaluasi anggaran untuk 2025 pada bulan Desember. Banyak masukan terkait pembangunan yang tidak sesuai perencanaan. Itu akan kami evaluasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: