Program Pinjaman UMKM Siger Mandek, Ratusan Pemohon Belum Terima Kejelasan
Ratusan UMKM menunggu kepastian pinjaman Siger, Bank Waway belum memberi laporan proses pengajuan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program pinjaman UMKM Siger dengan skema bunga 0 persen di Kota Bandar Lampung kini menghadapi kebuntuan.
Pasalnya lebih dari 300 berkas pengajuan yang dikumpulkan Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung telah diserahkan sepenuhnya kepada Bank Waway sebagai mitra penyalur.
Namun hingga saat ini, belum satu pun pemohon menerima kepastian terkait status usulan mereka. Tidak ada laporan mengenai berkas yang telah disurvei, disetujui, ataupun ditolak.
Situasi tanpa kejelasan ini memunculkan kegelisahan pelaku usaha, termasuk mereka yang baru saja mendaftar dan menaruh harapan besar pada program pembiayaan bebas bunga tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan BNNP Musnahkan 11,3 Kg Sabu Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda
Salah satu pelaku UMKM, Sepriyadi (42), pemilik usaha laundry asal Jagabaya, datang langsung ke kantor Disdag untuk menyerahkan berkas permohonan pinjaman sebesar Rp 25 juta.
Ia tertarik mengajukan pinjaman karena kemudahan bunga 0 persen yang ditawarkan program ini.
“Saya ngajuin Rp 25 juta,” ujar Sepriyadi kepada wartawan pada Selasa, 18 November 2025.
Ia menilai pinjaman ini dapat menjadi jalan keluar dari tekanan bunga kredit sebelumnya. Harapan itu muncul setelah dirinya memiliki pengalaman memanfaatkan KUR namun merasa terbebani oleh sistem bunga yang berlaku.
BACA JUGA:Wakapolda Lampung Tekankan Profesionalisme Personel dalam Apel Pagi
“Berhubung ini ada kesempatan untuk yang berbunga 0 persen, ya insya Allah kita coba lah,” katanya.
Meski begitu, Sepriyadi mengaku belum mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme yang berlaku di bank, termasuk mengenai BI Checking yang dikenal ketat.
Ia hanya menerima informasi bahwa pihak bank akan melakukan survei lapangan untuk memeriksa kelayakan usaha.
“Yang dijelaskan cuma nanti dari bank yang survey ke rumah, usaha kita gimana gitu. Nanti bisa turun, bisa naik,” ucapnya, merujuk pada kemungkinan nilai pinjaman berubah setelah penilaian bank.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





